Selasa, 28 September 2010

Ziarah Kubur

Dalam masyarakat kita telah turun menurun adanya tradisi ziarah kubur. Dalam berziarah kubur, biasanya masyarakat/orang melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, seperti membersihkan kubur, berdoa, berdzikir, atau membaca (sebagian) Al Quran. Ziarah kubur dilakukan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan bakti kepada orang tua yang sudah meninggal.

Tetapi tidak dipungkiri juga bahwa ada sebagian masyarakat yang melakukan ritual yang bertentangan dengan ajaran islam., memuja arwah nenek moyang, dan sebagainya. Bahkan meminta-minta pada kubur, yang mana ini merupakan suatu praktek kemusyrikan yang nyata.

Dari kedua hal di atas, munculah pertentangan di antara umat islam. Di satu pihak sangat menentang ziarah kubur karena melihat kemusyrikan yang dipraktekkan sebagian masyarakat. Di sisi lain, masyarakat pada umumnya tetap bersikukuh melakukan tradisi ziarah kubur. Dari latar belakang inilah tulisan ini dibuat.

Tulisan ini berusaha mengungkapkan ajaran islam mengenai ziarah kubur, anjuran Nabi SAW, amalan-amalan yang disyariatkan, serta hal-hal yang dilarang dalam ziarah kubur.


Anjuran Rasulullah SAW untuk ziarah kubur.

Menurut keterangan berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, ziarah kubur mula-mula dilarang oleh Rasulullah SAW karena aqidah umat islam waktu itu masih belum kuat. Tetapi kemudian ziarah kubur dianjurkan setelah umat islam kuat keimanannya. Beliau SAW menerangkan manfaat kebaikan yang bisa diambil dari ziarah kubur. Beberapa hadits menerangkan tentang hal ini.

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menziarahi kubur ibunya, maka beliau menangis dan tangis beliau membuat orang-orang yang ada di sekitar beliau ikut menangis. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Aku minta izin kepada Rabbku untuk memintakan ampun bagi ibuku namun Rabbku tidak mengizinkannya. Dan aku pun minta izin untuk menziarahi kuburan ibuku maka untuk yang ini Rabbku mengizinkannya. Maka ziarahilah kuburan karena ziarah kubur itu akan mengingatkan kepada kematian." (HR. Muslim)

"Aku pernah melarang kalian dari ziarah kubur maka (sekarang) ziarahilah kuburan." (HR. Muslim)

"Siapa yang ingin ziarah kubur maka silahkan ia berziarah, namun jangan kalian mengucapkan hujran."(HR. Nasai)

Hujran atau hujr adalah ucapan-ucapan yang batil atau kata-kata yang keji/ kotor, termasuk juga banyak berbicara yang tidak sepantasnya.

"Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahilah kuburan, karena dalam ziarah kubur ada ibrah/ pelajaran. Namun jangan kalian mengeluarkan ucapan yang membuat Rabb kalian murka." (HR. Ahmad, Al-Hakim)

"Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kepada kematian."(Muslim)

"Agar ziarah kubur itu mengingatkan kalian kepada kebaikan."(Ahmad)

"Karena ziarah kubur itu melembutkan hati dan mengalirkan air mata, serta mengingatkan pada akhirat namun jangan kalian mengucapkan hujran."(Al-Hakim)


Al-Imam Ash-Shan'ani rahimahullahu di dalam kitab Subulus Salam berkata: "Semua hadits ini menunjukkan disyariatkannya ziarah kubur, menerangkan hikmahnya, dan dilakukannya dalam rangka mengambil pelajaran. Maka bila dalam ziarah kubur tidak tercapai hal ini berarti ziarah itu bukanlah ziarah yang diinginkan secara syar'i."

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam kitabnya Al-Majmu menerangkan: "Ziarah kubur ini awalnya dilarang karena masih dekatnya masa mereka (para shahabat) dengan masa jahiliyah. Sehingga bisa jadi ketika melakukan ziarah kubur, mereka mengucapkan perkataan-perkataan jahiliyah yang batil. Maka ketika kaidah-kaidah Islam telah tegak, kokoh dan mantap, hukum-hukum Islam telah teratur dan terbentang, serta telah masyhur tanda-tandanya, Dianjurkan bagi mereka untuk ziarah kubur.

Melihat kuburan yang sunyi, gelap, timbunan tanah di atasnya akan menggerakkan hati dan jiwa manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Menyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati, menyebabkan orang melihat kembali cara hidupnya, mengevaluasinya, berpikir mengenai pertanggungjawabannya yang berat dihadapan Allah dan manusia serta terhadap kurangnya amal kebajikan yang telah dibuat.

“Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Al Jumu’ah: 8)

Sepanjang riwayat yang ada, tidak ditemukan ketentuan tentang kapan waktu yang tepat melakukan ziarah kubur. Ziarah kubur boleh kapan saja. Karena itu, kebiasaan kaum muslim di tanah air yang melakukan ziarah kubur,Pada Hari Jum'at,Akhir sya'ban menjelang Ramadlan,Idul fitri, idul Adha atau waktu-waktu yang lain adalah bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan.


Amalan saat ziarah kubur

Perlu ditekankan di sini bahwa ziarah kubur adalah amalan sunnah, berdasar pada anjuran Rasulullah SAW, demikian juga amalan-amalan yang menyertainya, sehingga Sangat Dianjurkan Sekali.
Jika seseorang hendak berziarah kubur dengan niat ibadah, maka sebagaimana amalan lainnya, haruslah ia menetapi adab-adab beribadah yang seharusnya diikuti dan diamalkan. Di antaranya, orang yang hendak ziarah kubur itu disunahkan berwudlu terlebih dahulu, memakai pakaian yang bersih, sopan dan menutup aurat. Bukankah ia hendak menuju ke tempat umum sehingga harus menutup aurat dan sopan. Mestinya ia juga hendak berdoa, berdzikir dan mengingat Allah, sehingga berwudlu sebelumnya adalah hal yang sangat utama.

Apabila seseorang itu sampai ke tanah pemakaman ( Kuburan ), disunahkan memberi salam kepada ahli kubur terlebih dahulu.

Hadits dari 'Aisyah radhiallahu 'anha tentang doa ziarah kubur yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada 'Aisyah ketika ia berkata: "Apa yang aku ucapkan bila menziarahi mereka (penghuni kubur) wahai Rasulullah?". Beliau mengajarkan: "Katakanlah: "Salam sejahtera atas penghuni negeri ini dari kalangan mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului kami dan orang-orang yang belakangan. Insya Allah kami akan menyusul kalian. (HR. Muslim)

Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW lewat di pekuburan Madinah maka dihadapkannya Wajahnya ke sana serta sabdanya: "Salam atasmu wahai penghuni kubur, dan semoga Allah memberi keampunan bagi kami dan bagi kamu, kamu adalah pemula bagi kami, dan kami menjadi pengikut yang menuruti jejakmu". (HR. Turmudzi)


Kemudian adalah hal yang sangat baik jika orang yang ziarah kubur itu membaca (sebagian) Al Quran dan/atau berdzikir kepada Allah SWT. Banyak ulama yang menegaskan bahwa pembacaan Al Qur'an itu dapat sampai kepada arwah orang yang telah meninggal dunia. Berbagai dalil mengungkapkan hal ini.

Dalam fadhilah surah Yaasiin, diterangkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam masnadnya oleh Abu Dawud, An Nasai dan disahkan oleh Ibnu Haban, Rasul SAW bersabda:

"Bacalah Yaa Sin bagi orang2 yang(akan atau telah)wafat diantara kalian(muslimin)"(HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai)

Al Baihaqy dalam "Sya'bul Iman" menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Mi'qal bin Yassar bahwa Rasul SAW bersabda:

"Barangsiapa membaca Yaa Sin se-mata - mata demi keridhoan Allah, ia memperoleh ampunan atas dosa - dosa nya yang telah lalu.Karena itu hendaklah kalian membacakan Yaa Sin bagi orang yang (akan atau telah) wafat diantara kalian (muslimin)".(HR. Baihaqy)


Dalam fadhilah membaca Al Ikhlas, Abu Muhammad As Samarkandy, Ar Rafi'iy dan Ad Darquthniy, masing-masing menunjuk sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib k.w.bahwa Rasul SAW bersabda:

"Barangsiapa lewat melalui kuburan, kemudian ia membaca "Qul Huwallahu Ahad" sebelas kali dengan niat menghadiahkan pahalanya pada para penghuni kubur, ia sendiri akan memperoleh sebanyak yang diperoleh semua penghuni kubur."

Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwasanya Nabi SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berziarah di kuburan, kemudian ia membaca 'Al Fatihah', 'Qul Huwallahu Ahad' dan 'Alhakumut takatsur', lalu ia berdoa Ya Allah, kuhadiahkan pahala pembacaan firman-Mu pada kaum Mu'minin dan Mu'minat penghuni kubur ini, maka mereka akan menjadi penolong baginya(pemberi syafaat) pada hari kiamat".

Sabda Nabi SAW lagi:

"Sesungguhnya amal perbuatanmu akan dihadapkan kepada kaum kerabat dan keluargamu yang telah meninggal. Jika baik, mereka akan gembira karenanya, dan jika tidak mereka akan mereka akan memohon: Ya Allah, janganlah mereka diwafatkan sebelum mereka Engkau tunjuki, sebagaimana Engkau telahmenunjuki kami." (HR. Ahmad, Turmudzi dari Anas).

Masih banyak hadits-hadits yanglainya. Hadits hadist tersebut di atas dijadikan dalil oleh para ulama untuk menfatwakan Anjuran membaca Al Quran bagi orang yang telah wafat. Imam Nawawi dalam "Syarhul Muhadzdzib" mengatakan: 'disunnahkan bagi orang yang berziarah ke kekuburan membaca beberapa ayat Al Qur'an dan berdoa untuk penghuni kubur'. Kenyataan ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Imam Syafi'i dan disepakati bulat oleh para sahabatnya. Setelah menjelaskan pendapat2 dan fatwa para ulama dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), Imam Nawawi menyimpulkan bahwa membaca Al Qur'an bagi arwah orang - orang yang telah wafat dilakukan juga oleh kaum Salaf.


Hal-hal yang dilarang saat ziarah kubur

Berikut ini beberapa dalil mengenai hal-hal yang dilarang ketika ziarah kubur dan tentang kubur. Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya.

Sangat diharamkan peziarah meminta kebutuhan/ hajat kepada mayat, karena hal ini merupakan syirik akbar.Melainkan Hanya Memohonkan Wasilah Kepada Ahli Kubur saja untuk selanjutnya Disampaikan Hajat kita kepada Allah..Sebagaimana kita Berziarah ke Makam Para Waliyullah .Kita Bukanya Meminta Kepada Kuburan tersebut Tetapi kepada Allah Melalui Perantaraan Washilah Waliyullah Tersebut Karena Hubungan Beliau Dengan Allah Lebih Dekat dibandingkan Hubungan kita Dengan Kita..( karena Waliyullah Adalah Kekasih Allah ).

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An Nisa: 48)

Dilarang menjadikan kuburan sebagai tempat peribadatan.

"Allah mengutuk orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid atau tempat peribadatan (dalam rangka memperingatkan untuk menjauhi apa yang mereka perbuat)." Berkata Aisyah, "kalau tidak karena itu, akan dibangun kubur Rasulullah saw., tetapi aku takut kubur itu akan dijadikan masjid (tempat peribadatan). (HR Bukhari, Muslim, Ahmad).

Dari sahabat Jabir, bahwa Rasulullah saw. melarang mengapur kuburan atau mendirikan bangunan lain di atasnya, ataupun membuat tulisan. (HR Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Ahmad).

"Mudah-mudahan Allah memusnahkan orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan nabi-nabi sebagai masjid (tempat peribadatan)." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad).

Dari sahabat Jabir r.a. bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. melarang duduk-duduk di atas kuburan dan mengapurnya atau membangun di atasnya. (HR Muslim, Abu Dawud, Turmuzi, Nasai, dan Ahmad).

Dilarang duduk di atas kubur.

"Seseorang lebih baik duduk di atas bara api hingga terbakar bajunya lalu menembus kulitnya daripada duduk di atas kubur." (HR Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Ibnu Majah).

"Janganlah kamu duduk-duduk di atas kubur dan jangan pula salat (menghadap) kepadanya." (HR Muslim, Abu Dawud, Turmuzi, Nasai, dan Ahmad).

Rasulullah melarang perbuatan meratapi kematian karena perbuatan itu akan menyebabkan mayat disiksa pada hari kiamat kelak. Diriwayatkan daripada Mughirah bin Syu'bah bahawa beliau mendengar Rasulullah bersabda,

"Barangsiapa yang meratapi mayat, maka mayat itu akan disiksa pada hari kiamat." (HR. Muslim).

Diriwayatkan daripada Umar bin al-Khattab bahwa Rasulullah bersabda:

"Mayat Merasa tersiksa dalam kuburnya kerana diratapi" (HR. Muslim)


Kesedihan karena kematian anggota keluarga atau sahabat adalah hal yang wajar, manusiawi. Karena itu, seandainya bersedih pun, maka hal itu wajar dan tidak ada larangan. Di sini harus dibedakan antara meratap dan bersedih. Bahkan Rasulullah SAW sendiripun pernah meneteskan air mata karena kematian para sahabatnya dan kematian putranya.

Ketika air mata Rasulullah SAW menetes menangisi gugurnya para syuhada’ tersebut, Sa’ad bin ‘Ubadah ra bertanya: “Wahai Rasulullah, Anda menangis?” Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menjawab: “Ini adalah rasa kasih sayang yang Allah Subhannahu wa Ta'ala letakkan di hati hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya hamba-hamba yang dikasihi Allah SWT hanyalah hamba yang memiliki rasa kasih sayang.” (HR. Al-Bukhari).

Ketika air mata Rasulullah SAW menetes disebabkan kematian putra beliau Ibrahim, Abdurrahman bin ‘Auf ra bertanya kepada beliau: “Apakah Anda juga menangis wahai Rasulullah?” Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menjawab: “Wahai Ibnu ‘Auf, ini adalah ungkapan kasih sayang yang diiringi dengan tetesan air mata. Sesungguhnya air mata ini menetes, hati ini bersedih, namun kami tidak mengucapkan kecuali yang diridhai Allah SWT. Sungguh, kami sangat berduka cita berpisah denganmu wahai Ibrahim.” (HR. Al-Bukhari).

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menziarahi kubur ibunya, maka beliau menangis dan tangis beliau membuat orang-orang yang ada di sekitar beliau ikut menangis. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Aku minta izin kepada Rabbku untuk memintakan ampun bagi ibuku namun Rabbku tidak mengizinkannya. Dan aku pun minta izin untuk menziarahi kuburan ibuku maka untuk yang ini Rabbku mengizinkannya. Maka ziarahilah kuburan karena ziarah kubur itu akan mengingatkan kepada kematian." (HR. Muslim)

Dilarang Berkata - kata Bathil atau Jelek Di Kuburan ( Hujran )

"Siapa yang ingin ziarah kubur maka silahkan ia berziarah, namun jangan kalian mengucapkan hujran."(HR. Nasai)

Hujran atau hujr adalah ucapan-ucapan yang batil atau kata-kata yang keji/ kotor, termasuk juga banyak berbicara yang tidak sepantasnya.


Kesimpulan

Sesuai dengan anjuran Nabi SAW, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan (sunnah), dan terdapat manfaat-manfaat yang dapat diambil darinya. Ziarah kubur tidak terbatas waktunya, dapat dilakukan kapan saja. Namun begitu, adab-adab dan larangan ketika berada di kawasan pekuburan mesti dijaga agar ibadah yang kita lakukan ini tidak dicemari oleh perkara-perkara yang batil. Jika ada perkara-perkara batil yang dilakukan sebagian masyarakat, sudah menjadi kewajiban kita untuk mendakwahinya, sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar.

"Dari Abi Saied Radiallahuanhu ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda: Barangsiapa di antara kamu yang melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya (mencegahnya) dengan tangannya dan jika ia tidak berkuasa maka dengan lidahnya dan jika ia tidak berkuasa, maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim).

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Ali Imran: 104)

"Dan orang-orang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (At-Taubah: 71)

Seandainya terjadi perkara-perkara yang batil pada tradisi ziarah kubur ini, kita wajib mencegahnya sesuai kemampuan. Tetapi janganlah hanya karena ada (sebagian) orang yang berbuat salah, kita memberikan fatwa bid'ah dan sesat kepada setiap ziarah kubur. Janganlah kita berbuat berlebihan (melampaui batas), sampai melarang (mengharamkan) amalan ziarah kubur. Allah SWT melarang kita berbuat berlebih-lebihan.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Maidah:87)

semoga kita senantiasa menjadikan al-Quran, serta Sunnah Rasulullah SAW sebagai panduan agar kehidupan kita di dunia dan lebih-lebih lagi di akhirat senantiasa dinaungi oleh Rahmat, Ridlo Allah SWT. Amien amien amien ya Allah ya Robbal Alamin

Wallahu A'lam Bishowab.
Wallahu Muwaffiq ila Aqwamith Thariiq

Sumber : http://iskit-room.blogspot.com/2009/09/ziarah-kubur.html

2 komentar:

  1. http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/kemungkaran-di-hari-raya.html

    BalasHapus
  2. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,
    Membaca Al Qur’an di sisi kubur adalah di antara amalan yang tidak dituntunkan sehingga tidak boleh kita lakukan. Kita tidak boleh pula shalat di sisi kubur karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan seperti itu. Begitu pula hal tersebut tidak pernah dituntunkan oleh khulafaur rosyidin (Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen). Karena amalan tadi hanyalah dilakukan di masjid dan di rumah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
    “Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian dan jangan jadikan rumah tersebut seperti kubur” (HR. Bukhari no. 432 dan Muslim no. 777). Hadits ini menunjukkan bahwa kubur bukanlah tempat untuk shalat dan juga bukan tempat untuk membaca Al Qur’an. Amalan yang disebutkan ini merupakan amalan khusus di masjid dan di rumah. Yang hendaknya dilakukan ketika ziarah kubur adalah memberi salam kepada penghuninya dan mendoakan kebaikan pada mereka.

    BalasHapus

listen qur'an

Listen to Quran