Kamis, 29 Desember 2011

10 hak yang harus dipenuhi oleh setiap muslim Bag 1


 HAK-HAK YANG HARUS DIPENUHI OLEH SETIAP MUSLIM

Sesungguhnya upaya seseorang untuk mengetahui kewajiban dan hak-haknya, mengetahui kewajiban-kewajibannya terhadap Allah dan hamba-Nya termasuk hal yang sangat penting dan merupakan kewajiban yang sangat besar.

Ada sepuluh hak yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh setiap muslim, yaitu: hak Allah Ta’ala, hak Rasulullah SAW, hak kedua orang tua, hak anak-anak, hak sanak saudara, hak suami istri, hak pemimpin dan rakyatnya, hak tetangga, hak kaum muslimin secara umum, hak non muslim, sebagaimana semuanya dijelaskan di bawah ini.

Hak yang paling penting adalah hak Allah ta’ala dengan mencintai-Nya, takut, berharap dan ta’at kepada-Nya, menjalankan perintah-Nya, menjauh-kan larangan-Nya, mencintai orang-orang yang ta’at kepada-Nya dan membenci orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya.



Setelah itu hak Rasulullah SAW dengan men-cintai-Nya, menuruti perintah-Nya dan menjauhi larangannya, membela sunnah-sunnahnya dan menjadikannya sebagai panutan dan memperbanyak shalawat terhadapnya.

Kemudian hak sanak saudara dengan berbuat baik kepada mereka serta tidak memutuskan hubungan (silaturrahim). Yang paling utama adalah kedua orang tua dimana kita harus berbuat baik dan berbakti kepadanya, mentaati perintahnya serta menjauhi larangannya selama mereka tidak memerintahkan kepada maksiat terhadap Allah, mendoakan mereka semasa hidupnya dan setelah kematiannya. Sementara hak anak adalah dengan mendidiknya dengan pendidikan dan pengajaran serta adab yang baik. Kemudian hak-hak yang timbal balik antara suami istri dengan pergaulan yang baik serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.

Hak tetangga dapat terwujud dengan berbuat baik kepada mereka dengan ucapan dan perbuatan serta menghindari perbuatan yang dapat menyakitinya baik dengan perkataan maupun perbuatan. Adapun hak-hak seorang mu’min secara umum adalah : Menyebarkan salam, mengunjungi orang sakit, mendoakan orang yang batuk, memenuhi undangan, menasihatinya, menunaikan sumpah, menolong orang yang dizalimi, mengantar-kan jenazah, mencintainya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, membenci apa yang dibencinya sebagaimana dirinya membencinya, memerintahkan kepada yang ma’ruf serta men-cegah perbuatan munkar.


HAK-HAK YANG SESUAI FITRAH DAN DIPERINTAHKAN ISLAM

Merupakan kebaikan dari syariat Islam adalah diperhatikannya keadilan dan diberinya hak terhadap setiap sesuatu yang memiliki hak dengan tidak berlebih-lebihan dan kekurangan. Allah telah memerintahkan agar bersikap adil, ihsan (perbuatan baik) dan memenuhi (kebutuhan) kaum kerabat. Karena keadilanlah, para rasul diutus, kitab-kitab diturunkan dan semua perkara dunia dan akhirat ditegakkan.

Keadilan artinya memberikan hak terhadap segala sesuatu yang memiliki hak dan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kecuali dengan mengetahui hak-haknya. Berdasarkan hal tersebut kami akan uraikan sebuah penjelasan yang menerangkan beberapa hal yang penting dari hak-hak tersebut agar seseorang dapat menunaikannya sesuai pemahaman yang ada padanya dan sesuai dengan kemampuannya. Kami ringkas hal tersebut dalam beberapa point berikut :

1. Hak Allah ta’ala.

2. Hak Rasulullah SAW

3. Hak kedua orang tua.

4. Hak Anak-anak.

5. Hak sanak saudara.

6. Hak suami istri.

7. Hak tetangga.

8. Hak pemimpin dan rakyat.

9. Hak kaum muslimin secara umum.

10. Hak orang-orang non muslim.

Itulah beberapa hak yang ingin kami bicarakan dalam uraian singkat berikut ini.


Hak Pertama: HAK ALLAH SWT

Ini merupakan hak yang paling utama dan paling besar kewajibannya untuk ditunaikan. Karena dia merupakan hak Allah ta’ala sang Pencipta Yang Maha Agung dan Berkuasa, Yang Maha Mengatur atas semua perkara. Hak Penguasa pemilik Kebenaran dan Penjelasan, Yang Maha Hidup dan Terjaga, yang dengannya langit dan bumi ditegakkan, Dia menciptakan segala sesuatu dan mengaturnya dengan penuh kecermatan. Hak Allah yang telah menciptakanmu dari tidak ada dan tidak disebut sebelumnya. Hak Allah yang telah merawatmu dengan segala ni’mat saat engkau berada di perut ibumu dalam kegelapan, saat tidak ada seorangpun yang dapat menyampaikan makanan dan semua kebutuhan untuk pertumbuhanmu. Dialah yang menyiapkan engkau air susu ibu dan memberimu petunjuk, kemudian disediakannya kedua orang tua yang memiliki kasih sayang kepadamu. Dia yang memberimu berbagai ni’mat, akal dan pemahaman serta menyiapkan dirimu untuk menerima ni’mat dan memanfaatkannya.



وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمْ السَّمْعَ وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

[سورة النحل : 78]

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (An Nahl : 78)


Seandainya karunia Allah dihentikan sekejap mata saja niscaya kamu akan binasa, dan seandainya rahmat Allah diputus sesaat saja niscaya kamu tidak akan hidup. Jika demikian halnya karunia Allah kepadamu maka hak-Nya merupakan hak yang paling besar, karena ber-kaitan dengan hak yang menciptakanmu dan memberimu persiapan dan pertolongan . Dia tidak mengharapkan darimu rizki atau makanan


لاَ نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى [سورة طة : 132]

Kami tidak minta rezki darimu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa

(Thaha 132)

Yang Dia minta dari kita hanyalah satu dan itupun kebaikannya akan kembali kepada kita, Dia meminta kita untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya.


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنَ . مَا أُرِيْدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيْدُ أَنْ يُطْعِمُوْنَ إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُوْ الْقُوَّةِ الْمَتِيْنَ [سورة الذاريات : 56-58 ]

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku . Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh

(Adz-Dzariyaat : 56-58)

Dia menginginkan agar kita menjadi hamba-Nya dengan semua makna yang terkandung dalam kalimat penghambaan, sebagaimana Dia adalah Tuhan kita dengan semua makna yang terkandung dalam kalimat ketuhanan. Seorang hamba yang tunduk kepada-Nya, mengerjakan segala perintah-Nya dan menghindari setiap larangan-Nya, membenarkan seluruh berita-Nya, karena semua ni’mat-Nya meliputi seluruh diri anda, tidakkah kita malu untuk membalas segala ni’mat tersebut dengan kekufuran ?.

Seandainya anda berhutang budi kepada seseorang, niscaya anda enggan untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadapnya atau jelas-jelas menentangnya, maka bagaimana halnya dengan Rabb-mu yang segala karunia-Nya untukmu, Dialah yang dengan kasih sayangnya menghidarkan anda dari berbagai keburukan.

Sesungguhnya hak yang telah Allah wajibkan untuk diri-Nya ini sangatlah mudah bagi siapa yang Dia berikan kemudahan. Hal itu karena Dia tidak mendatangkan kesulitan dan kesusahan. Allah ta’ala berfirman :


وَجَاهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيْكُمْ إِبْرَهِيْمَ هُوَ سَمَّاكُمْ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلَ شَهِيْداً عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَءَاتُوا الزَّكَوةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرِ

[سورة الحج : 78]

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu. Dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas kamu sekalian dan kamu sekalian menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu kepada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baiknya Pelindung dan sebaik-baik Penolong (Al Haj : 78)

Hal tersebut merupakan aqidah yang agung, keimanan terhadap kebenaran serta amal shaleh yang mendatangkan hasil, aqidah yang batangnya adalah cinta dan pengagungan sedang buahnya adalah keikhlasan dan kesabaran.

Shalat lima waktu sehari semalam, dengannya Allah menghapuskan segala kesalahan dan mengangkat derajat serta memperbaiki hati dan keadaan. Seorang hamba dapat melakukannya sesuai dengan kemampuannya.

فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ [سورة التغابن : 16]

Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian (At Thaghabun 16)


Rasulullah SAW bersabda kepada Umron bin Hushain saat dia sakit.

صَلِّ قَائِماً فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ [ رواه البخاري وغيره ]

Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduklah, jika tidak mampu, berbaringlah (Riwayat Bukhori dan lainnya)


Kemudian zakat, merupakan sejumlah uang yang tidak seberapa dari harta anda untuk dibagikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan, fakir miskin, Ibnu sabil, orang-orang yang terlilit hutang dan lain-lainnya yang termasuk golongan penerima zakat. Zakat bermanfaat bagi orang miskin dan tidak merugikan orang kaya.

Kemudian puasa pada bulan Ramadhan sekali dalam setahun :


وَمَنْ كَانَ مَرِيْضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

[ البقرة : 185 ]

Dan siapa yang sakit atau bepergian (lalu berbuka karenanya), maka (wajiblah dia bepuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain (Al Baqarah 185)


Lalu pergi haji ke Baitullah sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu.

Demikianlah pokok-pokok ibadah dalam ajaran Allah ta’ala. Adapun yang selainnya diwajibkan berdasarkan tuntutan yang ada seperti jihad fi sabilillah atau karena adanya sebab yang mewajibkan perbuatan tersebut seperti menolong orang yang dizalimi.

Perhatikanlah -wahai saudaraku- hak Allah yang mudah dilaksanakan dan mendatangkan banyak pahala. Jika anda melaksanakannya niscaya anda akan menjadi orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat, anda akan selamat dari api neraka dan akan masuk syurga.


فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَوةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَعَ الْغُرُوْرِ [ آل عمران : 185 ]

Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memper-dayakan (Ali Imran: 185)


Hak Kedua: HAK Rasulullah SAW

1
Hak ini merupakan hak makhluk yang paling besar, tidak ada hak untuk makhluk yang melebihi besarnya hak Rasulullah SAW Allah ta’ala berfrman :
إِنَّا أَرْسَلْنَكَ شَـهِدًا وَمُبَشِّراً وَنَذِيْرًا . لِتُؤْمِنُوا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُ [سور الفتح : 8-9]

Sesungguhnya kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya

(Al Fath 8-9)

Oleh karena itu wajib mendahulukan cinta terhadap Nabi SAW dari kecintaan terhadap semua manusia bahkan termasuk kecintaan terhadap diri sendiri, anak dan orang tua. Rasulullah SAW bersabda :

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ [رواه البخاري ومسلم ]

Tidak beriman salah seorang diantara kamu sebelum aku dicintainya melebihi cintanya kepada anaknya, orang tuanya dan semua manusia (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Diantara hak-hak Rasulullah SAW adalah, memuliakan dan menghormatinya serta mengagungkannya dengan pengagungan yang sesuai dengannya tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan. Penghormatan terhadapnya semasa hidupnya adalah dengan menghormati sunnah-sunnahnya dan pribadinya yang mulia, sedangkan penghormatannya setelah kematiannya adalah penghormatan terhadap sunnah-sunnahnya dan ajaran-ajarannya yang lurus. Siapa yang mengamati bagaimana para shahabat menghormati Rasulullah SAW akan dapat mengetahui bagaimana mereka mempraktekkan kewajiban mereka terhadap Rasulullah SAW. Adalah Urwah bin Mas’ud kepala bangsa Quraisy ketika dia diutus oleh mereka untuk berunding dengan Nabi SAW pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, dia berkata :

“Saya telah mendatangi raja-raja Kisra, Qaishar dan Najasyi, tetapi tidak ada seorangpun diantara mereka yang dihormati pengikut-pengikutnya sebagaimana para shahabat Muhammad memuliakannya. Jika dia (Muhammad) memerintahkan, mereka (para shahabatnya) segera melaksanakannya dan jika dia berwudu, mereka berebut untuk mendapatkan bekas wudhunya, dan jika dia berbicara mereka semua terdiam dan tidak ada diantara mereka yang berani menatap pandangannya karena penghormatannya“.

Begitulah mereka para shahabat radiallahuanhum menghormatinya karena Allah telah mengkaruniakannya akhlak mulia, kepribadian yang menarik serta sikap yang santun, seandainya dia berwatak keras niscaya mereka akan lari menjauh darinya.

Termasuk hak-hak Rasulullah SAW adalah membenarkan apa yang diberitakannya dari perkara-perkara yang telah lalu dan yang akan datang, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhkan segala larangan dan ancamannya dan beriman bahwa petunjuk dan ajarannya adalah yang paling sempurna dari semua petunjuk dan ajaran yang ada, tidak boleh ada ajaran atau aturan yang dihahulukan dari ajaran dan aturannya darimanapun sumbernya.


فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا

[ سورة النساء : 65 ]

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (An Nisa 65)


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْـمٌ [آل عمران : 31]

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (Ali Imron : 31)


Termasuk hak-hak Rasulullah SAW adalah membela ajaran dan petunjuknya sesuai kemampuannya dan tuntutan yang ada, baik dengan kekuatan ataupun dengan senjata. Jika musuh menyerangnya dengan argumen-argumen dan syubhat-syubhat maka dibelanya dengan ilmu dengan meruntuhkan argumen dan syubhat mereka serta menjelaskan kebatilannya, jika mereka menyerang dengan senjata atau meriam maka pembelaannya juga dengan hal serupa.

Bagi seorang mu’min tidak mungkin dapat menerima jika ada orang yang menyerang ajaran Rasulullah SAW atau pribadinya yang mulia sementara dia berdiam diri saja padahal dia mampu untuk melawannya.


Hak Ketiga: HAK KEDUA ORANG TUA

Tidak ada seorangpun yang mengingkari keutamaan orang tua atas anak-anaknya. Kedua orang tua merupakan sebab adanya anak dan bagi mereka atas anak-anaknya terdapat hak yang besar. Mereka mendidiknya sejak kecil, menanggung keletihan demi kebahagiaannya, bergadang demi tidurnya yang nyenyak. Ibumu mengandungmu dalam perutnya dan kamu hidup didalamnya mengkonsumsi makanan yang dikonsumsinya dan bergantung pada kesehatannya selama sembilan bulan pada umumnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah ta’ala dalam firmannya :

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ [سورة لقمان : 14]

Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah. (Luqman 14)

Kemudian setelah itu dia mengasuhnya dan menyusuinya selama dua tahun dengan segala keletihan dan susah payah. Begitu pula halnya dengan sang bapak yang bekerja demi kehidupanmu dan pertumbuhanmu sejak kecil hingga remaja, dia berusaha mendidikmu dan mengarahkanmu pada saat engkau belum dapat berbuat apa-apa. Oleh karena itu Allah ta’ala memerintahkan kepada setiap anak untuk berbuat baik terhadap orang tua, sebagai balasan atas kebaikannya dan tanda terima kasih terhadapnya


وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرُ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

[سورة الإسراء : 23-24 ]

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan: “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkan-lah kepada mereka perkataan yang mulia . Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagai-mana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil (Al Isra 23-24)

Hak kedua orang tua atas anaknya adalah berbakti kepadanya, yaitu dengan cara berbuat baik kepadanya baik dengan ucapan dan perbuatan, harta dan jiwa. Memenuhi segala perintahnya yang bukan maksiat kepada Allah serta tidak menimbulkan bahaya kepada anda, berbicara kepadanya dengan lemah lembut dan wajah berseri-seri serta melayaninya sesuai dengan kebutuhannya. Jangan bersikap kasar kepada keduanya disaat mereka sudah berusia lanjut, sakit-sakitan dan lemah, jangan memberatkan mereka karena sesungguhnya anda nanti akan memiliki kedudukan seperti mereka, menjadi seorang bapak sebagaimana orang tua mereka dahulu, anda juga akan menjadi orang tua jika berumur panjang sebagaimana orang tua anda dan anda akan membutuhkan bakti anak-anak anda sebagaimana orang tua anda membutuhkan bakti anda sekarang. Jika anda sekarang telah berbakti kepada keduanya maka berbahagialah anda dengan pahala yang besar dan balasan yang setimpal, siapa yang berbakti kepada orang tuanya maka anak-anaknya akan berbakti kepadanya, dan siapa yang durhaka kepada orang tuanya maka anak-anaknya akan durhaka kepadanya. Karena balasan seseorang itu tergantung pada perbuatan yang telah dilakukannya. Bagaimana kamu berbuat begitulah kamu akan dibalas.

Allah ta’ala menempatkan hak kedua orang tua pada derajat yang tinggi, karena Dia menempatkannya setelah hak-Nya yang juga terkandung hak Rasulullah SAW. Allah ta’ala berfirman:


وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

[ سورة النساء 36 ]

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya sedikitpun, dan terhadap kedua orang tua, hendaklah kalian berbuat baik (An Nisa 36)


أَنِ اشْكٌرْليِ وَلِوَالِدَيْكَ [ سورة لقمان : 14 ]

Dan bersyukurlah engkau kepada-Ku dan kepada orang tuamu (Luqman 14)

Bahkan Rasulullah SAW mendahulukan berbakti kepada orang tua atas jihad fisabilillah sebagaimana terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radiallahu ‘anhu dia berkata : Aku berkata :


Ya Rasulullah perbuatan apa yang lebih di-sukai Allah ?, beliau bersabda : “Shalat tepat pada waktunya”, “Kemudian apa lagi ?”, beliau bersabda: “Berbakti kepada orang tua”, “Kemudian apa lagi”, beliau bersabda: “Jihad di jalan Allah”. (Riwayat Bukhori dan Muslim)


Hal ini menunjukkan pentingnya hak kedua orang tua yang banyak diabaikan oleh manusia dengan berbuat durhaka dan memutuskan silaturrahmi kepadanya. Sehingga ada seseorang yang tidak mengakui adanya hak pada orang tuanya dengan merendahkannya dan berbuat kasar serta angkuh dihadapannya. Orang seperti itu akan mendapatkan balasannya cepat atau lambat.



Hak Keempat: HAK ANAK-ANAK

Yang dimaksud anak adalah mencakup anak laki-laki dan wanita. Anak-anak memiliki hak yang banyak, yang terpenting adalah tarbiyah (pendidikan), yaitu menumbuhkan din (agama) dan akhlak dalam diri mereka sehingga mereka memiliki (pendidikan) agama serta akhlak yang baik. Allah ta’ala berfirman :


ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ [ سورة التحريم : 6 ]

Wahai manusia, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka. Bahkan bakarnya dari manusia dan batu (At Tahrim :6)


Rasulullah SAW bersabda :


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ [ رواه البخاري ومسلم ]

Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian bertanggung jawab atas orang-orang yang dipimpinnya, seorang laki-laki adalah
ا
pemimpin di keluarganya dan dia bertanggung jawab atas siapa yang dipimpinnya”
(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Anak-anak adalah amanah di pundak kedua orang tuanya dan mereka berdua akan diminta pertanggunjawabannya pada hari kiamat akan anak-anak mereka. Dengan memberinya pendi-dikan Islam dan akhlak mulia membuat kedua orang tuanya terbebas dari tanggung jawab ter-sebut dan anak-anaknya menjadi keturunan yang shaleh sehingga mereka menjadi buah hati kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman :


ا
وَالَّذِيْنَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّـتُهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتُهُمْ وَمَا أَلَتْنَـهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ [ سورة الطور :21 ]
Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dia kerjakan

(At Thur : 21)

Rasulullah SAW bersabda :


إِذَا مَاتَ الْعَبْدُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ [رواه مسلم]

Jika seorang anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali yang tiga : Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak shaleh yang mendoakannya (Riwayat Muslim)

Ini adalah termasuk buah dari pendidikan terhadap anak jika dia dididik dengan cara yang benar, dapat mendatangkan manfaat bagi orang tuanya bahkan hingga setelah kematiannya.

Sebagian orang tua ada yang menganggap remeh hak ini, mereka melalaikan anak-anaknya dan melupakannya seakan-akan tidak ada tanggung jawab bagi mereka terhadap anak-anaknya, tidak ditanyakan kemana mereka pergi dan kapan mereka datang, siapa teman dan sahabatnya, mereka tidak diarahkan kepada kebaikan dan tidak dilarang dari perbuatan buruk. Yang mengherankan adalah bahwa sebagian diantara mereka bersusah payah menjaga harta bendanya dan mengembangkannya, mengusahakannya hingga larut malam padahal maslahat dari upaya tersebut pada umumnya untuk orang lain. Sementara untuk anak-anaknya tidak mereka perhatikan sama sekali, padahal memperhatikan mereka lebih utama dan lebih bermanfaat di dunia dan akhirat.

Kedua orang tuanya juga berwajiban atas sandang pangannya, seperti makanan dan minuman serta pakaian, mereka juga wajib memperhatikan kebutuhan hatinya berupa ilmu dan iman dan mengenakan untuknya pakaian takwa, itulah yang terbaik.

Termasuk hak anak-anak adalah membiayai mereka untuk hal-hal yang baik tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan karena itu termasuk kewajiban mereka terhadap anak-anaknya dan sebagai tanda syukur kepada Allah ta’ala atas apa yang mereka terima berupa harta. Seharusnya mereka tidak menahan hartanya dan bakhil memberikannya kepada anak-anaknya, padahal anak-anaknya tetap akan mengambilnya setelah kematiannya ?. Bahkan seandainya ada kepala keluarga yang bakhil mengeluarkan harta yang merupakan kewajibannya maka mereka boleh mengambil hartanya sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana yang difatwakan oleh Rasulullah SAW kepada Hindun binti Utbah.

Termasuk hak anak-anak adalah tidak membedakan diantara mereka satu sama lain dalam pemberian, tidak boleh sebagian anaknya diberi sesuatu sementara yang lainnya diabaikan, hal tersebut merupakan kezaliman dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, karena itu akan mengakibatkan mereka yang terabaikan menjauh dan terjadi permusuhan diantara yang diberi dan yang diabaikan bahkan bisa jadi permusuhan akan terjadi antara mereka yang tidak diberi dengan orang tuanya. Sebagian orang lagi mengistimewakan sebagian anaknya dibanding yang lainnya dengan perlakuan dan kasih sayang dari orang tuanya, maka orang tuanya mengkhususkannya dalam hal pemberian dengan alasan bahwa anak-nya tersebut berbakti kepadanya melebihi yang lainnya. Hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membedakan perlakuan terhadap mereka. Baktinya anak melebihi yang lainnya tidak boleh diberi sesuatu sebagai imbalan atas baktinya tersebut karena balasan dari baktinya tersebut (adalah pahala) dari Allah ta’ala, disamping itu mengistimewakannya akan membuatnya takabbur dan menganggap dirinya lebih utama sementara yang lainnya akan menjauh dan semakin durhaka, kemudian kitapun tidak tahu, bisa jadi ada perubahan keadaan, anak yang tadinya berbakti ber-balik menjadi anak durhaka sementara yang durhaka menjadi anak yang berbakti, karena hati seseorang ditangan Allah, Dia membolak-balik-kannya kapan saja sesukanya.

Dalam Ash-Shahihain; shahih Bukhori dan Muslim dari Nu’man bin Basyir, (diriwayatkan bahwa) bapaknya memberinya seorang budak, lalu dia memberitahukann hal tersebut kepada Nabi, maka bersabdalah Rasulullah SAW:

“Apakah semua anakmu engkau beri seperti ini?”, dia menjawab : “Tidak”, beliau bersabda: “kembalikan”,

dalam riwayat lain beliau bersabda :

“Bertakwalah engkau dan berlaku adillah diantara anak-anakmu”.

Pada redaksi yang lain (beliau bersabda) :

Persaksikanlah kepada saya selain ini, karena sesungguhnya saya tidak mempersaksikan sesuatu yang aniaya.

Rasulullah SAW menamakan sikap yang melebihkan antara anak sebagai sesuatu yang aniaya, sedangkan perbuatan aniaya adalah kezaliman dan haram hukumnya.

Akan tetapi dapat saja orang tua memberi sebagian anaknya karena kebutuhannya dan sebagian lainnya tidak diberi karena tidak adanya kebutuhan padanya. Seperti ada diantara mereka yang membutuhkan alat-alat tulis, atau biaya pengobatan atau pernikahan, maka tidaklah mengapa mengkhususkan apa yang mereka perlukan, karena pengkhususan tersebut karena adanya kebutuhan seperti nafkah.

Dan ketika orang tua menunaikan kewajibannya terhadap anaknya berupa tarbiyah (pendidikan) dan nafkah, maka besar harapan baginya mendapatkan perlakuan yang baik dari anaknya dengan baktinya dan pemenuhan hak-haknya. Sementara ketika orang tua mengabaikan kewajibannya maka sangat mungkin mengakibatkan anak-anaknya tidak megakui hak-haknya dan mendapatkan perlakuan yang setimpal, siapa yang menabur angin dialah yang menuai badai.


Hak Kelima: HAK SANAK SAUDARA

Sanak saudara yang memiliki ikatan secara langsung kepada anda seperti saudara kandung, paman dari bapak dan ibu dan anak-anak mereka dan semua yang memiliki kaitan dengan anda mereka memiliki hak karena adanya hubungan kekerabatan, Allah ta’ala berfirman :


وَءَاتِ ذَا اْلقُرْبَى حَقَّهُ [سورة الإسراء : 26]

Dan berilah kepada kaum kerabat hak-haknya (Surat Al Isra 26)


وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى (سورة النساء : 36)

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian mensekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan kepada kedua orang tua berbuat baiklah dan (juga) kepada kaum kerabat (An Nisa 36)


Wajib bagi seseorang untuk menyambung silaturrahmi dengan sanak saudaranya dengan cara yang ma’ruf dengan memberikan manfaat kedudukannya, jiwanya dan hartanya sesuai dengan kuatnya hubungan kekerabatan dan tuntutan yang ada. Inilah yang dituntut oleh syariat, akal dan fitrah.

Banyak dalil yang menganjurkan silaturrahmi terhadap sanak saudara dan janji yang menggembirakan atas perbuatan tersebut. Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :

Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk, setelah selesai berdiri tegaklah rahim seraya berkata : “Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu untuk tidak memutuskan silaturrahim”, Allah berfirman : “Ya, tidakkah engkau ridho Aku menyambungkan orang yang menyambungkanmu (silaturrahmi) dan memutuskan orang yang memutuskanmu”, dia berkata “Ya”, Dia berfirman: “ Itu adalah untukmu”. Kemudian bersabdalah Rasulullah SAW, bacalah jika kalian suka :


فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ وَتَقَطَّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَرَهُمْ [ سورة محمد : 22-23]

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.

(Muhammad 22-23)

Rasulullah bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia menyambung silaturrahim

Banyak orang yang mengabaikan hak ini. Ada diantara mereka yang tidak mengenal sanak saudaranya. Sekian hari dan sekian bulan berlalu, mereka tidak melihatnya, tidak juga menziarahinya dan tidak menumbuhkan kecintaan dengan pemberian hadiah, tidak juga menolak bencana dengan membantu meringankan kesulitan mereka, bahkan justru ada yang berlaku buruk terhadap sanak saudaranya baik dengan perkataan maupun perbuatan atau dengan kedua-duanya, dia menyambung hubungan dengan yang jauh (bukan sanak saudara) dan memutuskan yang dekat (sanak saudaranya).

Sebagian orang ada yang menyambangi sanak saudaranya jika dia disambangi dan memutuskannya jika diputuskan, hal ini pada hakikatnya bukanlah orang yang menyambung silaturrahim akan tetapi tak lebih orang yang membalas kebaikan dengan kebaikan, dan hal tersebut dapat terjadi terhadap sanak saudara ataupun bukan karena hal tersebut bukan merupakan kekhususan sanak saudara. Orang yang sebenarnya menyambung silaturrahim adalah mereka yang menyambung hubungan karena Allah ta’ala dan tidak peduli apakah mereka menerimanya atau memutuskannya, sebagaimana terdapat dalam hadits Bukhori dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, bahwa Rasulullah bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Bukanlah dinamakan orang yang menyam-bung silaturrahim orang yang membalas kebaikan dengan kebaikan, akan tetapi orang yang apabila diputuskan hubungan silaturrahimnya dia menyambungnya


Dan seseorang ada yang bertanya kepadanya :

Yaa Rasulullah sesungguhnya saya punya seorang kerabat yang saya selalu menyambanginya tetapi dia memutuskan hubungan dengan saya, saya berbuat baik terhadapnya tapi dia berbuat buruk terhadapnya, saya selalu sopan terhadap mereka tapi mereka berlaku kasar kepada saya”, maka bersabdalah Rasulullah SAW: “Seandainya kamu seperti apa yang kamu katakan maka seakan-akan kamu sedang menyuapkan debu (ke mulutnya) dan kamu akan selalu mendapat pertolongan Allah atas mereka selama hal tersebut terus terjadi”

Riwayat Muslim.

Selain bahwa silaturrahim menjadikan seseorang dekat kepada Allah ta’ala sehingga Dia melimpahkan rahmat-Nya kepadanya di dunia dan akhirat, memudahkan segala urusannya dan dilepaskannya dari segala kesulitan, silaturrahim juga menjadikan keluarga dekat satu sama lain, saling mengasihi dan mencintai diantara mereka, tolong menolong diantara mereka baik saat sulit maupun saat bahagia, semua itu dapat diraih berkat silaturrahim dan dapat diketahui berdasarkan pengalaman yang ada. Dan sebaliknya akan terjadi, jika hubungan silaturrahim diputuskan atau jauh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

listen qur'an

Listen to Quran